Peringatan-Peringatan
Peringatan pertama, tentang tata cara penyusunan setiap juz dari juz-juz kumpulan tulisan ini, maka hendaknya diketahui bahwa juz pertama, kedua, ketiga, kedelapan, kesembilan, dan kesebelas, risalah-risalah dan jawaban-jawaban di dalamnya dibiarkan sebagaimana adanya dan tidak diurutkan selain berdasarkan tahun wafat para penulisnya. Maka, disebutkan dalam setiap juz ini, pertama: risalah-risalah asy-Syaikh Muhammad — semoga Allah merahmatinya -, kemudian setelahnya, dan seterusnya, sesuai dengan tahun wafat, dan terkadang yang lebih terkenal didahulukan.
Adapun juz keempat, kelima, keenam, dan ketujuh, maka penyusunannya berdasarkan urutan ahli fikih kita - semoga Allah merahmati mereka - dalam bab-bab dan masalah-masalah. Jika dalam suatu masalah terdapat dua jawaban atau lebih, maka disebutkan pertanyaan atau sebagiannya atau ringkasannya jka tidak dibutuhkan seluruhnya; dan dimulai dengan jawaban ulama yang lebih dahulu (wafat), kemudian jawaban ulama setelahnya tanpa mengulang pertanyaan, tetapi cukup dengan mengatakan, "Dan Fulan menjawab," dan seterusnya diurutkan hingga selesai jawaban-jawaban yang terdapat dalam masalah tersebut.
Terkadang berpindah dari satu masalah ke masalah lain tanpa menyebutkan pertanyaan, maka dikatakan, "Dan Fulan menjawab," dengan mencukupkan diri dengan apa yang terdapat dalam jawaban masalah sebelumnya, karena adanya keterkaitan di antara keduanya.
Peringatan kedua, sesungguhnya sebagian masalah terkadang kita tidak menemukan pertanyaannya, maka kita membuatkan pertanyaan untuknya sesuai dengan apa yang tampak dari jawabannya; dan ini jika pertanyaan sebelumnya tidak mencukupi.
Adapun juz kesepuluh yang berisi al-Istinbath (pengambilan kesimpulan hukum), maka penyusunannya berdasarkan urutan surat-surat (dalam al-Qur'an).
Peringatan ketiga, aku tidak menyia-nyiakan usaha dalam membandingkan apa yang kami nukil dengan sumber-sumber aslinya dan mengoreksinya; dan dalam sebagian jawaban-jawaban tersebut terdapat beberapa kata sederhana dalam bahasa 'amiyah (pasaran), maka aku memperbaikinya dengan menggantinya dengan kata-kata bahasa Arab yang sesuai maknanya dengan kata-kata tersebut, dan hal itu atas izin sebagian orang yang aku bacakan kepadanya, dan aku perlihatkan kepadanya, serta aku meminta izinnya untuk hal itu; karena pemahaman maksud yang sebenarnya bergantung pada hal tersebut.
Peringatan keempat, sesungguhnya aku tidak membahas, kecuali fatwa-fatwa, risalah-risalah, dan bantahan-bantahan para pengikut dakwah ini, dan aku tidak mencantumkan bantahan-bantahan dalam kumpulan ini, kecuali yang ringkas, sekitar dua buku kecil atau kurang. Adapun bantahan-bantahan yang besar, maka ia beredar luas dan berdiri sendiri, sehingga tidak perlu dicantumkan dalam kumpulan ini. Sebagaimana aku juga tidak mencantumkan apa yang sudah terkenal dan beredar luas, seperti Kitab at-Tauhid, Kitab Kasyf asy-Syubuhat, Fadha'il al-Islam, dan selainnya yang kemasyhurannya sudah mencukupi.
Peringatan kelima, sebagian fatwa, aku tidak menemukan nama pemiliknya, akan tetapi ia termasuk pengikut dakwah ini secara pasti, maka aku mencantumkannya dengan perkataanku, "Sebagian mereka ditanya," dan yang serupa dengannya.
Kepada Allah aku memohon agar menjadikan usaha dalam (penyusunan) ini ikhlas karena wajah-Nya Yang Mulia, menjadi sebab keberuntungan di sisi-Nya dalam surga-surga kenikmatan; Dialah Yang Maha Mengetahui apa yang tersimpan dalam hati, dan rahasia-rahasia dalam sanubari.
Semoga Dia juga melimpahkan kepada kami dan mereka karunia dan rahmat-Nya dan memaafkan kami dan mereka dengan luasnya ampunan-Nya serta mengumpulkan kami dalam golongan mereka.
Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat, kepada-Nya kami bertawakal dan kepada-Nya kami kembali, dan cukuplah Allah bagi kami, Dialah sebaik-baik Pelindung, sebaik-baik Penguasa, dan sebaik-baik Penolong.
Penerjemah: Febby Angga
Posting Komentar