Jawaban asy-Syaikh Ibnu 'Abdil Wahhab tentang Hadis-Hadis Janji dan Ancaman
Syaikh Muhammad bin 'Abdul Wahhab ditanya tentang hadis-hadis janji dan ancaman, dan perkataan Wahb bin Munabbih, "Kunci surga adalah 'la ilaha illallah (tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah),'" dan seterusnya, serta hadis Anas, "Barang siapa yang salat seperti salat kami," dan seterusnya.
Beliau menjawab:
Apa yang dikatakan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam adalah benar dan wajib diimani, meskipun seseorang tidak mengetahui maknanya, dan dalam al-Qur'an terdapat ayat-ayat tentang janji dan ancaman yang serupa.
Semuanya ini menjadi musykil (sulit dipahami) bagi banyak orang dari kalangan salaf dan setelah mereka, dan sebaik-baik perkataan tentang hal itu adalah, "Biarkanlah ia sebagaimana adanya," yang maknanya, janganlah kalian menafsirkannya.
Sebagian orang berbicara tentang hal ini sebagai bantahan terhadap perkataan kaum Khawarij dan Mu'tazilah yang melakukan vonis kafir karena dosa atau menganggap kekal pelakunya di dalam neraka bahwa hal itu menafikan iman dari sebagian orang karena imannya tidak sempurna, sebagaimana sabda beliau kepada seorang Arab Badui,
"Salatlah, karena sesungguhnya engkau belum salat."
Jawaban awal lebih tepat, lebih mudah, dan lebih luas, dan ia sesuai dengan firman Allah Ta'ala,
وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا
"Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, 'Kami beriman kepadanya, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.'" hingga akhir ayat. [QS. Ali Imran: 7]
Jika engkau memahami hal itu, maka masalah pertama jelas.
Adapun selanjutnya, beliau memaksudkan sebagai bantahan atas orang yang menyangka dapat masuk surga hanya dengan tauhid semata tanpa adanya amalan.
Adapun jika seseorang datang dengan tauhid dan amalan, lalu dia melakukan keburukan yang lebih berat daripada kebaikannya, atau menghapus amalannya, maka Wahb tidak menyinggung hal itu dengan penafian maupun penetapan, karena orang yang bertanya tidak menanyakannya.
Dan sabdanya, "Barang siapa yang salat seperti salat kami," dan seterusnya, maka ia sesuai dengan zahirnya, dan maknanya, sebagaimana jika diketahui darinya kemunafikan, maka apa yang dia tampakkan akan menjaga darah dan hartanya. Sedang jika tidak demikian, maka telah diketahui bahwa barang siapa yang membenarkan Musailamah, atau mengingkari hari kebangkitan, atau mengingkari sesuatu dari al-Qur'an, dan lain-lain dari jenis kemurtadan, maka dia tidak termasuk dalam hadis tersebut.
Penerjemah: Febby Angga
Posting Komentar